"Pertengkaran itu terjadi tanggal 21 Juni 2022, pertengkarannya antara Ferdy Sambo dan Putri akibat si cantik-cantik itu," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip Hops.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/9/2022).
Kemudian, Kamaruddin mengatakan bahwa Putri mengancam Ferdy Sambo kepada atasannya di Institusi Polri bisnis mafia antara lain sabu-sabu, judi, narkoba dan prostitusi yang ia lakukan selama ini.
"Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan atasannya dan membuka bisnis mafianya itu antara lain judi, kemudian sabu-sabu atau narkoba termasuk prostitusi," kata pengacara Brigadir J.
Selanjutnya, Kamaruddin menjelaskan bahwa pernikahan Sambo dengan wanita lain telah dibenarkan oleh Bareskrim, bahkan ia meminta agar ditangkap pihak yang telah menikahkan Sambo dengan wanita tersebut.
"Si cantik itu saya konfirmasi ke Bareskrim dan dibenarkan bahwa mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan, maka saya bilang 'tangkap rohaniawan itu kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,"jelas Kamaruddin.
Kamuruddin yakin bahwa motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Sambo karena pertengkarannya dengan Putri akibat orang ketiga.
Sebab, ia merupakan informan bagi Putri Candrawathi dan Brigadir J pun telah diancam oleh Sambo bahwa dirinya akan dibunuh.
"Almarhum diduga sebagai informannya ibu diancam akan dibunuh karena ancaman itu sangat kencang dari Ferdy Sambo," tuturnya.