“Perbuatan itu diancam dalam pasal 49 juncto pasal 33 dan atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya diterima pada hari yang sama.
Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. (Antara)
- 1
- 2