Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Diduga Ditarik Paksa Bidan Puskesmas Tembilahan

Melainkan, memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang dengan dalih kemanusiaan.

Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 15:39 WIB
Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Diduga Ditarik Paksa Bidan Puskesmas Tembilahan
Ilustrasi bayi. [Unsplash/Liane]

SuaraRiau.id - Kisah pilu dialami pasangan Khaidir dan Nova Hidayati. Bayi perempuan mereka tewas secara mengenaskan saat proses persalinan dengan kondisi kepala putus dari badannya.

Kejadian kepala bayi putus tersebut diduga adanya malpraktik yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir.

Kuasa hukum Khaidir, Hendri Irawan menyebutkan, berdasarkan cerita yang disampaikan kliennya, sang istri mengalami pecah ketuban pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Nova Hidayati kemudian dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk proses persalinan.

“Ketika tiba di Pusksesmas, bidan membuka kain sarung yang digunakan Ibu Nova. Saat itu, bokong bayi sudah dalam posisi keluar,” ujar Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022).

Oleh bidan kata dia, tidak merujuk pasien ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis berupa operasi caesar. Melainkan, memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang dengan dalih kemanusiaan.

Sehingga, tindakan yang dilakukan bidan berujung petaka. Bayi tersebut meninggal dunia dengan kepala terputus dari badannya.

“Bidan sudah tau posisi bayi perempuan sungsang, tapi tetap memaksakan untuk mengeluarkannya. Setelah bokong, keluar kakinya. Bidan mengorek-ngorek lalu keluar tangannya,” Hendri Irawan mengisahkan.

“Setelah tangan keluar, bagian kepala tersangkut. Bidan masih berupaya mengeluarkannya hingga kepala bayi putus,” sambungnya.

Saat itu, lanjut pria akrab disapa Iwan, kepala bayi masih tertinggal di dalam rahim sang ibu. Baru lah bidan merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada.

Dokter spesialis kandungan di RSUD kemudian melakukan USG atau ultrasonografi sebelum mengambil tindakan operasi caesar. Namun, kepala bayi telah keluar sebelum dilakukan operasi.

“Ibu Nova yang mengetaui hal tersebut mengejan terus menerus, hingga kepala bayi keluar,” terangnya.

Iwan menegaskan, pihaknya menduga tenaga medis Puskesmas melalukan malpraktek terhadap istri kliennya.

Karena, kata dia, bidan sudah mengetahui bayi lahir dalam kondisi tidak normal, tapi tetap memaksakannya.

Mestinya sambung dia, yang berhak mengambil tindakan bukan bidan, melainkan dokter spesialis kandungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini