Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Tersangka, Alasannya Punya Anak Kecil

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 06:44 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Tersangka, Alasannya Punya Anak Kecil
Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. [Facebook]

SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan.

Putri Candrawathi mengajukan itu dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini