Perempuan itu justru memilih membuka hal tersebut melalui media sosial beberapa waktu kemudian.
"Padahal kalau benar dia dilecehkan teriak saja, sudah kelar itu, kalau memang benar," ungkapnya.
"Maka Claudia, kau yang mendalilkan, kau yang membuktikan. Saya mau beritahu Claudia penyesalan datang terlambat. Buktikanlah, siapa saksimu, mana buktinya merasa saya lecehkan?," sambungnya menegaskan.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dilaporkan dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP oleh Claudia Senduk baru-baru ini.