Alasan Polisi Larang Medan Fashion Week Digelar di Jalanan

Meski demikian, aparat kepolisian melarang kegiatan peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 28 Juli 2022 | 14:59 WIB
Alasan Polisi Larang Medan Fashion Week Digelar di Jalanan
Keramaian warga melihat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Demam Citayam Fashion Week ternyata menyebar ke berbagai daerah di Tanah Air, termasuk wilayah Sumatera.

Selain Jam Gadang Fashion Week yang diselenggarakan di Bukittinggi Sumatera Barat, di Sumatera Utara juga digelar Medan Fashion Week.

Meski demikian, aparat kepolisian melarang kegiatan peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan tersebut.

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2022).

Ia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.

"Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," katanya lagi.

Selain itu, kata dia, kegiatan peragaan busana tersebut juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.

Pihaknya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.

"Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini