Pada 2017, Open Mic didaftarkan sebagai merek dagang oleh Ramon Pratomo. Hal ini menimbulkan pro kontra di kalangan komika karena istilah tersebut sangat umum di dunia stand up comedy.
Kemudian pada 2018, para komika mengkritik aksi Majelis Lucu Indonesia (MLI) yang berusaha mematenkan istilah Roasting.