SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan kondisi ruas jalan rusak di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Keadaan jalan yang memprihatinkan itupun viral di lini massa. Dalam video itu terlihat kondisi jalan beton jauh dari kata layak pakai.
Perekam diketahui melintas dan membagikan unggahan kondisi jalan tersebut di laman Instagram miliknya. Si pembuat video bahkan menyebut jalan tersebut sebagai "jalan sakaratul maut".
Terlihat, jalan rusak itu membahayakan warga yang melintas karena berlubang dan tampak lapuk. Untuk menutupi lubang agar bisa dilewati, jalan tersebut dilapisi dengan papan kayu.
Jalan mengerikan tersebut merupakan akses yang digunakan warga sekitar menuju desa seberang.
Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam mengatakan, jerambah tersebut merupakan wewenang Pemkab Indragiri Hilir. Meski demikian Pemprov Riau juga tak boleh lepas tangan.
“Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemprov Riau juga ada kebijakan memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi," kata Dani dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).
Mantan Ketua DPRD Indragiri Hilir itu merekomendasikan Pemprov Riau membuat kebijakan memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.
Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia pun berharap Pemprov bisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.
“Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Pemprov Riau kata dia, dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itu kan belum ada lagi,” tutur Dani. (Antara)