Sementara itu, mengenai pernyataan Kim terkait pencabutan surat kuasa yang harus dibayar sebesar Rp500 juta, Razman menanggapinya dengan begitu tenang, dan mengungkapkan bahwa sebelum konferensi pers ia sempat berbicara dengan Iqlima Kim di dalam mobil.
Dan ia merasa bersyukur tidak membantu terlalu jauh mantan kliennya tersebut, karena ternyata segala hal yang ia lakukan dengan Iqlima menjadi persoalan.
“Bagi saya itu kalau dia menganggap ada tawaran 500 juta atau apa ya ada pembicaraan antara saya dengan dia, hati kehati mengenai kasus dia, terus dia menampung pikiran-pikiran saya, tapi yang pasti sebelum kami preskon saya berbicara dengan dia dimobil empat mata," kata Razman.
“Tapi saya bersyukur pada Allah, kenapa? Saya tidak terlalu jauh membantu anak ini," sambunya.
Itulah beberapa penjelasan dari Razman Arif Nasution yang membantah pernyataan dari mantan kliennya Iqlima Kim yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang baru Abdul Fakhridz.