Pada kesempatan ini, M Job menegaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, tidak diperbolehkan sekolah menjual bangku bagu siswa yang tidak lulus.
Jika ada sekolah yang menjual bangku setelah PPDB Online SMA ini, dipersilahkan melaporkan dengan bukti-bukti lengkap.
“Tidak diperbolehkan jual beli bangku, kalau ada laporkan ke kami,” tegas M Job.
Para peserta PPDB Online SMA di Riau pun bisa mengakses laman ppdb.riau.go.id untuk mengetahui lolos