Meski gagal dijemput paksa, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolresta Serang Kota, didampingi kuasa hukumnya.
Ia mengaku kedatangannya ke kantor polisi sebagai bentuk kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum.
Nikita Mirzani berurusan dengan kepolisian setelah dirinya dilaporkan oleh pacar Nindya Ayunda, Dito Mahendra.
Ia dilaporkan atas kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE. Atas laporan itu, kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani sebanyak dua kali, namun ia tidak memenuhinya.
Alhasil, kepolisian akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap ibu tiga anak itu, karena dirinya dinilai tidak kooperatif dalam masalah hukum.
Sementara Nikita Mirzani mengaku bingung dengan laporan kepolisian tersebut, sebab ia mengaku tidak kenal dengan Dito Mahendra.