Kasus ini terkuak saat pembayaran yang tersendat dilakukan oleh pelaku. Akibatnya ia terus-terusan mencari korban baru untuk menutupi pembayaran tersebut.
Dari hasil penipuan yang ia lakukan, ia bisa membeli rumah di kawasan Orchard Park, Batam Kota hingga beberapa unit mobil. Bahkan asetnya tersebut masih berstatus kredit.
"Itu masih status kredit, sudah kita sita semua aset-aset yang dimiliki oleh pelaku," kata Nugroho.