SuaraRiau.id - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi karena dugaan narkoba. Polda Metro Jaya sudah mengkonfirmasi nama musisi berinisial AB tersebut.
Musisi itu ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (3/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/3/2022).
Baca Juga:Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?
Saat diciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).
Baca Juga:Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Ditangkap, 45 Butir Valdimex Diazepam Disita
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya