Sang Putri Sah Jadi Anak Biologis Rezky Aditya, Wenny Ariani: Kekey Berhak Bahagia

Wenny Ariani mengaku merasa bersyukur atas hasil banding tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 25 Mei 2022 | 09:48 WIB
Sang Putri Sah Jadi Anak Biologis Rezky Aditya, Wenny Ariani: Kekey Berhak Bahagia
Wenny Ariani menunjukkan pesan semangat dari anaknya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Usaha Wenny Ariani terkait polemik anaknya yang menyeret nama aktor Rezky Aditya akhirnya terjawab.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan upaya Wenny Ariani. Dengan demikian, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis sang anak, Kekey.

Wenny Ariani mengaku merasa bersyukur atas hasil banding tersebut. Ia pun mengungkapkan kebahagiaannya melalui akun Instagram-nya.

Rezky Aditya [Instagram]
Rezky Aditya [Instagram]

"Alhamdulilah. Terima kasih kepada Allah SWT. Kepada orangtua dan teman-teman yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan Kekey," tulisnya dikutip dari MataMata.com, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:Arti Ayah Biologis dan Tanggung Jawabnya, Status yang Kini Disandang Rezky Aditya

Wenny Ariani secara khusus berterima kasih pada tim kuasa hukumnya yang telah membantunya berjuang melawan suami Citra Kirana tersebut.

"Khususnya team kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sudah di titik ini, terima kasih banyak semoga Allah membalas kebaikannya," ungkapnya.

Wenny Ariani kemudian menekankan bahwa dia mati-matian memperjuangkan semua ini di meja hukum hanya demi kebahagiaan sang putri.

"Bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang saya lihat tetapi kepentingan Kekey di atas segalanya... Kekey berhak bahagia," katanya.

Postingan Wenny Ariani langsung dibanjiri beragam komentar. Banyak yang ikut senang untuk Kekey.

Baca Juga:Perjalanan Kasus Rezky Aditya: Kini Dinyatakan Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

"Ini adalah kemenangan Kekey dan seluruh anak di Indonesia yang mencari jati diri siapa sesungguhnya orangtua biologisnya," tulis Denny Darko.

Sementara itu, Rezky Aditya bisa mengajukan kasasi jika tidak menerima hasil putusan majelis hakim PT Banten.

Namun dengan satu syarat, Rezky harus menjalani tes DNA dengan Kekey.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini