Nama Pejabat Kemendag dan Petinggi Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Eko Faizin
Kamis, 21 April 2022 | 09:27 WIB
Nama Pejabat Kemendag dan Petinggi Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Ilustrasi mafia minyak goreng. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan mafia minyak goreng baru-baru ini. Beberapa orang tersangka di antaranya pihak kementerian dan swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tak akan ragu untuk memproses hukum siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng, termasuk penjabat negara setingkat menteri.

"Bagi kami, siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan ini," kata ST Burhanuddin dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2022).

Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kasus ini melibatkan pejabat di Kemendag, selaku Dirjen Perdaglu. IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Saat ditanyakan apakah dalam perkara ini menteri di kementerian terkait sudah pernah dimintai keterangan, Burhanuddin menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4 April, dan kami akan dalami, padahal ini kebijakan dan kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan, artinya siapa pun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan," kata Burhanuddin menegaskan.

Dalam perkara ini, tiga tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi intens dengan tersangka IWW.

Hasil dari komunikasi yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut dengan tersangka IWW adalah persetujuan ekspor untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

News

Terkini

Pria berambut panjang dan berkumis khas ini ternyata berasal dari Pekanbaru.

Lifestyle | 17:52 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Kamis (23/3/2023).

Lifestyle | 15:15 WIB

Matt Heafy dibantu oleh seorang pelayan warung padang untuk menata satu per satu sejumlah piring hidangan di tangan kirinya.

Lifestyle | 12:37 WIB

Salah satunya menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah penganut agama lain.

Lifestyle | 07:55 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan beberapa daerah di sekitarnya pada Kamis (23/3/2023).

Lifestyle | 02:35 WIB

Pada riwayat lain, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk menjaga hak orang lain.

Lifestyle | 08:27 WIB

Edy Natar Nasution mengaku telah mengingatkan langsung SF Hariyanto agar segera melakukan klarifikasi.

News | 13:35 WIB

Farhan menjelaskan, pengusaha perempuan memiliki kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

News | 08:13 WIB

Tas-tas tersebut dibeli dengan harga Rp2 juta hingga Rp5 juta, termasuk tas yang disebut harganya Rp420 juta.

News | 09:20 WIB

Anto kemudian menyampaikan klarifikasinya terkait tas branded dan sepeda Brompton yang dipakai sang istri.

News | 06:48 WIB

Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa peresmian jembatan ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.

News | 17:51 WIB

Edi mengaku sebelumnya adalah seorang muslim dan sempat keluar Islam karena suatu alasan.

News | 12:41 WIB

Dalam video viral itu, pengunggah menyebut bahwa oknum yang mengaku petugas fogging tersebut kerap kali datang ke kantornya.

Lifestyle | 11:40 WIB

Dalam kesempatan itu, Arwin AS bercerita tentang bagaimana ia berjuang dan berkorban dalam membangun Siak.

News | 07:23 WIB

Terkait isu tersebut, Deswita akhirnya buka suara.

News | 12:33 WIB
Tampilkan lebih banyak