Sebelumnya, seorang ayah inisial AB (27) ditangkap usai nekat menggorok leher anaknya inisial (AF) yang masih berusia lima tahun.
“Ia pelaku sudah kita amankan, dia melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Dengan cara menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter,” ujar Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Selasa, 5 April 2022.
Linter juga menjelaskan, saat itu korban yang berinisial AF (5), sedang asyik menonton televisi.