Secara akademik, lanjutnya, ritual memang berkaitan secara keagaaman.
"Kalau tidak menyangkut ke agama, itu seremoni," imbuhnya.
Dia masih menyatakan masih ragu apakah yang dikatakan "ritual" dalam kontek acara IKN tersebut menyangkut ke ranah ibadah agama atau hanya prosesi semata.
Sementara, dia berpendapat, istilah ritual bukan sekaitan ibadah agama semata, melainkan juga bisa dalam berbagai hal, misalnya prosesi ritual pernikahan.
"Ritual ibadah dalam acara pernikahan hanya ijab kabul. Namun, saat ini semua prosesi yang lain, orang menyebutnya ritualistik bahkan untuk kenduri atau pestanya pun sekarang dikatakan ritual," ulasnya.
Dalam menyikapi polemik yang terjadi antara Ketua MUI dan Gubernur Sumbar tersebut, Shofwan Karim meminta jangan ada tindakan saling menjelekkan dan menyangkutpautkan kepada urusan pribadi.
"Polemik ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, bermusyawarah, jangan sampai kafir-mengkafirkan, syirik-mengsyirikan. Apabila ingin dibuat forum untuk berdebat."
"Sebentar lagi mau memasuki bulan Ramadan, mari buat acara misalnya, buka bersama ulama atau tokoh ulama, acara buka bersama cendikiawan, kan bisa di sana kita saling bertukar pikiran,” katanya.
Pada dasarnya, ia mengaku tidak memihak siapapun dalam masalah tersebut. Dia juga tidak ingin masuk terlalu dalam karena semuanya masih belum kondusif.
"Agar tidak memperkeruh suasana. Semua ini hanya masalah penafsiran saja." jelasnya.