SuaraRiau.id - Seorang oknum perwira polisi berinisial M diduga memperkosa siswi SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tak hanya memperkosa korban, oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tersebut juga diduga menjadikan korban sebagai budak seks.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, pihaknya masih menyelidiki dugaan peristiwa kejahatan ini.
Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," ujar dia.