Baru Keluar Penjara, Emak-emak di Pekanbaru Ini Curi Motor Bareng Suami

Tersangka beraksi bersama suaminya inisial K yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

Eko Faizin
Senin, 28 Februari 2022 | 14:19 WIB
Baru Keluar Penjara, Emak-emak di Pekanbaru Ini Curi Motor Bareng Suami
Emak-emak pencuri motor di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang wanita bernama Syarifah Shopian (SS) ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor di Pekanbaru.

Emak-emak ini diamankan Satreskrim Polsek Senapelan usai mencuri motor di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki.

Tersangka beraksi bersama suaminya inisial K yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

“SS bersama suaminya inisial K melakukan pencurian motor namun aksinya diketahui oleh korban, usai aksinya diketahui pelaku bersama suaminya melarikan diri,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).

Penangkapan Syarifah berawal dari pengembangan terhadap pelaku K yang berhasil diamankan dengan perkara lain.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap suaminya, K mengaku pernah beraksi bersama istrinya. Tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan istri pelaku,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, tim opsnal mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha N-max, STNK, satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan kunci T.

"Dari hasil pengembangan pelaku SS dan K ini merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,"sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini