Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur Terbungkus Karung di Kebun Kopi

Pembunuhan terhadap korban Jika Radian Saputra dilakukan pelaku WB, kemudian mayatnya dikubur di dekat pondok kopi.

Eko Faizin
Kamis, 17 Februari 2022 | 16:46 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur Terbungkus Karung di Kebun Kopi
Ilustrasi garis polisi lokasi pembunuhan. [Suara.com/Andri Yanto]

SuaraRiau.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan seorang warga Bengkulu yang mayatnya dibuang dengan berbungkus karung plasti di Jangkat Kabupaten Merangin, Jambi.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku di tempat pelariannya di Batang Merangin, Kerinci pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB .

"Tersangka pelaku adalah WB (42) warga Kelurahan Rigangan 1, Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan saat ini kasusnya ditangani Polres Merangin," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu baju kaos warna hitam milik korban, satu celana panjang warna hitam milik korban serta hasil visum et repertum korban.

Pembunuhan terhadap korban Jika Radian Saputra dilakukan pelaku WB, kemudian mayatnya dikubur di dekat pondok kopi milik pelaku yang berlokasi di Sungai Lanting. Korban adalah anak buah pelaku yang bekerja di kebun kopi itu.

"Polisi masih melakukan penyelidikan modus pelaku menghabisi nyawa korban dengan cukup sadis. Tim penyidik perlu pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini," kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Kasus ini terungkap setelah warga yang merupakan tetangga pondok dengan pelaku mencari korban yang hilang beberapa hari dan warga yang lain menemukan jejak galian timbunan sekitar 20 meter di samping kiri pondok pelaku WB di tengah kebun kopi.

Kemudian timbunan itu digali dan ditemukan mayat terbungkus karpet dan karung dengan kondisi terikat tali.

Hasil visum korban Jika meninggal dunia disebabkan luka benda tajam dimana korban mengalami luka bacok pada kepala belakang, luka bacok di kepala samping kanan, luka sayatan di pelipis kanan, dan luka sayatan pada jari manis sebelah kanan.

Mayat korban sudah dalam kondisi kaku dan menyebar bau kurang sedap. Diduga kematiannya telah lebih dari satu hari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak