Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah

Langkah Kemenag tersebut sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron.

Eko Faizin
Minggu, 16 Januari 2022 | 19:55 WIB
Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah
Ilustrasi ibadah umrah. [Shutterstock].

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tegas Hilman.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini