SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa kasus infeksi varian Omicron di Indonesia bertambah 92 menjadi 506 kasus per Senin (10/1/2022)
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sementara itu, kata dia, jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal sebanyak 84 orang.
Menurut Nadia, mayoritas orang yang terpapar Omicron tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Oleh karena itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien Covid-19 gejala ringan.
Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab Covid-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.
Dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19, selain memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas. (Antara)