Doddy Sudrajat Adukan Marissya Icha ke Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala

Kemensos menilai donasi rumah Gala diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial RI (Kemensos), maka rumah tersebut terancam disita.

Eko Faizin
Senin, 10 Januari 2022 | 15:20 WIB
Doddy Sudrajat Adukan Marissya Icha ke Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala
Faisal dan Marissya Icha. [YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo]

SuaraRiau.id - Polemik antara keluarga Doddy Sudrajat dan besannya, nampaknya belum selesai. Usai mengadukan pihak Haji Faisal ke Komnas Perlindungan Anak (KPA), kini Doddy Sudrajat mempersoalkan donasi rumah Gala yang digagas sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha.

Doddy Sudrajat mengadukan Marissya Icha ke Kemensos terkait penggalangan dana rumah Gala yang mencapai Rp2,8 miliar ke kementerian sosial.

Padahal, uang sumbangan yang digalang Marissya Icha semata-mata untuk membeli rumah bagi Gala Sky dan menjadi aset Gala saat dewasa kelak.

Faisal dan Marissya Icha [YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo]
Faisal dan Marissya Icha [YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo]

Kemensos pun menanggapi aduan Doddy. Rumah Gala Sky yang dibeli oleh ayah mendiang Bibi Ardiansyah dari hasil donasi masyarakat terancam disita oleh negara.

Kemensos menilai donasi rumah Gala diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial RI (Kemensos), maka rumah tersebut terancam disita.

Rumah seharga Rp 2,8 miliar yang kini ditempati oleh Gala itu adalah hasil penggalangan dana para netizen yang dikelola oleh Marissya Icha lewat Yayasan Bersama Gala Bisa.

"Kalau di Undang-Undang, hasil Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Kasubdit Pemantauan Kemensos, Sutisna Dayat dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).

Dayat juga menjelaskan bahwa terdapat tiga konsekuensi pada kegiatan donasi atau PUB yang tidak berizin, yaitu sanksi administratif yang berupa teguran secara tertulis dan/atau diumumkan secara terbuka di media massa.

Selanjutnya, sanksi pidana disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ada bentuk sanksi berupa penyitaan uang atau barang hasil donasi untuk negara.

Adapun saat ini, Dayat menyebut pihak Kemensos akan meminta keterangan lebih lanjut dari Marissya Icha selaku penggagas penggalangan donasi ini.

Pihaknya tidak akan terburu-buru untuk masuk ke ranah pidana apa lagi melakukan penyitaan.

Sebelumnya serangan Doddy terhadap Haji Faisal ternyata berbalik. Komnas PA kini justru malah mendukung penuh Haji Faisal.

Arist Merdeka Sirait kepala Komnas PA mengatakan bahwa Gala Sky berada di tangan yang tepat yaitu Haji Faisal.

"Gala berada di tangan yang tepat. Anak itu kelihatan sehat dan bahagia ada di lingkaran keluarga Pak Faisal," ungkap Arist baru-baru ini dilansir laman KH Infotaiment.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak