SuaraRiau.id - Varian baru Covid-19, Omicron sudah terdeteksi di Indonesia sejak beberapa minggu lalu. Kebanyakan kasus tersebut menjangkiti para pelaku perjalanan internasional.
Terbaru, di sisi lain, dikabarkan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos karantina. Pasien tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) perempuan yang pulang dari Inggris.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat tiba di Indonesia, pasien tersebut menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasilnya, positif Covid-19.
Namun, saat itu, dia meminta melakukan tes pembanding. Hasil tes pembanding menunjukkan negatif Covid-19.
"Dia minta tes pembanding, memang boleh, dites negatif. Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes yang negatif, kemudian (hasil tes) diberikan ke Dinas Kesehatan DKI," jelas Budi pada (27/12/2021) dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com
Pasien tersebut diizinkan tidak menjalani karantina di lokasi terpusat. Dia diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan pertimbangan fasilitas di rumahnya memadai untuk isolasi.
Lima hari kemudian, kata Budi, hasil tes PCR pasien itu positif Omicron. Pemerintah langsung melakukan tracing kepada keluarga pasien, hasilnya negatif Omicron.
"Tapi ini pelajaran buat kami, sekarang aturannya kami akan ubah. Kalau tes satu positif, tes kedua negatif, maka dites ketiga. Nah kalau tes ketiga itu negatif, berarti negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujar Budi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pasien tersebut tiba di Indonesia pada 7 Desember 2021.
Pemerintah sempat meminta pasien itu menjalani karantina di tempat terpusat setelah dinyatakan positif Omicron. Namun, keluarganya menolak.
"Saat akan diminta kembali (karantina) karena positif Omicron, tidak diizinkan keluarga," katanya.
Menurut Nadia, pasien positif Omicron ini melakukan perjalanan ke Inggris karena urusan tertentu.