Aturan Perjalanan Gunakan Bus Diperketat selama Nataru

Nantinya, penumpang bus harus sudah menjalani vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Eko Faizin
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:21 WIB
Aturan Perjalanan Gunakan Bus Diperketat selama Nataru
Penumpang memasukkan barang bawaannya ke dalam bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia menambahkan, BPTD menyediakan pelayanan vaksinasi bagi penumpang bus yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Hery Nofiardi mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru, saat mobilitas warga biasanya meningkat.

"Kita akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.

Polda Sumbar mengerahkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan warga pada masa libur Nataru

"Kita pastikan tidak ada pelanggaran keramaian pada malam tahun baru," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Nova Linda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini