SuaraRiau.id - Muktamar ke-34 Nahdalatul Ulama (NU) akhirnya dilaksanakan sesuai rencana awal yaitu pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Diketahui sebelumnya, Muktamar ke-34 NU sempat menimbulkan polemik terkait maju mundur jadwal pelaksanaan.
Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menanggapi keputusan Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) mengembalikan jadwal Muktamar NU sesuai jadwal awal.
“Jadi, ibaratnya sekarang kembali dari nol. Masing-masing pihak yang berkompetisi untuk posisi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendatang harus siap dengan segala konsekuensi baik dari segi waktu yang terbatas, logistik, jaringan, hingga pengkomunikasian visi-misi kepemimpinan,” kata Khoirul Umam dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Ia lanjut menyampaikan penetapan jadwal Muktamar NU yang kembali ke rencana awal sebagaimana ditetapkan dalam Konferensi Besar NU pada 26 September 2021 merupakan kesepakatan bersama sehingga seharusnya tidak ada kelompok-kelompok yang merasa dirugikan.
“Rencana Muktamar akhir Desember merupakan kesepakatan lama yang telah disetujui semua elemen PBNU, termasuk para pendukung Kiai Said Aqil dan Kiai Yahya Staquf,” sebut Khoirul Umam, Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC).
Diketahui pada Selasa (7/12/2021), Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengumumkan Muktamar NU akan berlangsung sebagaimana telah diputuskan oleh Konferensi Besar pada September 2021, yaitu pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Ketetapan itu telah ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Terkait keputusan itu, Umam meminta penyelenggara menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di lokasi acara.
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menyalahkan PBNU akibat kemungkinan munculnya klaster pandemi pascamuktamar ini,” kata Umam.
Menurut dia, langkah-langkah pencegahan penularan perlu jadi prioritas penyelenggara.
“Semua itu harus dimitigasi dengan baik sebagai bagian dari ikhtiar PBNU untuk menjaga Maqashid Syariah terutama terkait Hifdzul Nafs atau menjaga keselamatan umat menjadi prioritas penting dalam menjaga agenda ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an ke depan,” terang dia. (Antara)