Ngaku Disekap, Tersangka Mafia Tanah Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir

Syakhruddin menyebut bahwa kliennya yang merupakan tersangka penggelapan aset keluarga Nirina Zubir bukan seorang ART.

Eko Faizin
Rabu, 24 November 2021 | 18:49 WIB
Ngaku Disekap, Tersangka Mafia Tanah Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir
Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Artis Nirina Zubir beberapa waktu lalu polisikan kasus mafia tanah yang disebut melibatkan asisten rumah tangga (ART) mendiang sang ibu, Cut Indria Marzuki.

Nirina Zubir dan keluarga mengaku jadi korban mafia tanah. Akibatnya, mereka kehilangan enam properti dan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Penggelapan itu melibatkan ART ibunda Nirina, Riri Khasmita dan empat orang lainnya.

Terbaru, sosok yang disebut ART bernama Riri Khasmita itu melaporkan balik keluarga Nirina Zubir ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyekapan.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

“Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan, namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,” kata Syakhruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Syakhruddin menyebut bahwa kliennya yang merupakan tersangka penggelapan aset keluarga Nirina Zubir bukan seorang ART.

Riri, kata Syakhruddin, merupakan anak kos yang mendapat kepercayaan dari mendiang ibunda Nirina Zubir.

Kuasa hukum lain, Putra Kurniadi turut angkat bicara soal kronologi penyekapan yang diduga dilakukan oleh keluarga Nirina kepada Riri. Menurut pihaknya, Riri dilarang ke luar rumah sejak Oktober 2020.

“Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami dan istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir,” tuturnya.

Bahkan berdasarkan penuturannya, ketika sakitpun, Riri Khasmita tak diizinkan ke luar rumah.

“Di depan itu dijaga ketat satpam 24 jam, jadi tidak boleh ke luar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas.” ujar dia.

Syakruddin juga menjelaskan bagaimana kronologi mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki mempercayakan surat-surat aset berharga kepada Riri Khasmita.

Ia menyebut bahwa mendiang ibu Nirina sudah menganggap Riri sebagai anak sendiri.

“Kalau anak angkat itu karena sudah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan ibu Cut. Kenapa timbul rasa sayang, tentu ada hubungan baik, sehingga segala sesuatu ada yang dipercayakan pada Riri Khasmita ini,” jelas Syakhruddin.

Syakhruddin lalu menjelaskan soal pertemuan Riri dan ibunda Nirina berawal karena orangtua saling mengenal.

“Berawal karena orangtuanya tetanggaan, daripada di tempat lain, mending di situ lah, karena orang tua saling kenal. Ya membayar, hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina.” terangnya.

Lebih jauh, Syahruddin menegaskan bahwa Riri Khasmita bukan lah seorang ART, melainkan anak kos yang kemudian dipercaya oleh almarhum ibu Nirina. Pihaknya mengaku memiliki bukti pembayaran kos tersebut.

“Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini enggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni, cuman karena ini ibu selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat,” terang sang kuasa hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak