SuaraRiau.id - Artis Nirina Zubir beberapa waktu lalu polisikan kasus mafia tanah yang disebut melibatkan asisten rumah tangga (ART) mendiang sang ibu, Cut Indria Marzuki.
Nirina Zubir dan keluarga mengaku jadi korban mafia tanah. Akibatnya, mereka kehilangan enam properti dan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Penggelapan itu melibatkan ART ibunda Nirina, Riri Khasmita dan empat orang lainnya.
Terbaru, sosok yang disebut ART bernama Riri Khasmita itu melaporkan balik keluarga Nirina Zubir ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyekapan.
![Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/18/69184-riri-khasmita-berhijab-menatap-sinis-ke-arah-nirina-zubir-matamatacomevi-ariska.jpg)
“Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan, namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,” kata Syakhruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Syakhruddin menyebut bahwa kliennya yang merupakan tersangka penggelapan aset keluarga Nirina Zubir bukan seorang ART.
Riri, kata Syakhruddin, merupakan anak kos yang mendapat kepercayaan dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Kuasa hukum lain, Putra Kurniadi turut angkat bicara soal kronologi penyekapan yang diduga dilakukan oleh keluarga Nirina kepada Riri. Menurut pihaknya, Riri dilarang ke luar rumah sejak Oktober 2020.
“Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami dan istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir,” tuturnya.
Bahkan berdasarkan penuturannya, ketika sakitpun, Riri Khasmita tak diizinkan ke luar rumah.
“Di depan itu dijaga ketat satpam 24 jam, jadi tidak boleh ke luar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas.” ujar dia.
- 1
- 2