SuaraRiau.id - Polisi telah melakukan olah TKP dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Hasil sementara sedikit terungkap.
Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan keduanya tewas di tempat.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Polisi tak menduga mobil tersebut tak ada tanda-tanda mengurangi kecepatan sebelum menghantam pembatas jalan. "Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Baca Juga:Belum Bisa Dimintai Keterangan, Suster Anak Vanessa Angel Dirawat di RSUD dr Soetomo
Polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana untuk lebih jelasnya. Semua bukti akan dikumpulkan sebagai materi penyidikan.
"Lalu dari keterangan. Itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk juga untuk mengarahkan penyidikannya ke situ," ujar Latif.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi korban tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Sementara, tiga orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Mereka adalah anak Vanessa, pengasuh, dan sopir.
Pagi tadi, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan satu liang lahat di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan.
Baca Juga:Siapa Tubagus Joddy? Sopir Dalam Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Suami, Ini Profilnya