SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Penangkapan direktur TV swasta itu disebut terjadi di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (Antara)