Pemecatan Prajurit TNI Terlibat LGBT, Pengamat Intelijen: 100 Persen Setuju

Menurut Harits, ia mendukung 100 persen pemecatan itu lantaran perilaku LGBT merusak tatanan sosial dan agama.

Eko Faizin
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:10 WIB
Pemecatan Prajurit TNI Terlibat LGBT, Pengamat Intelijen: 100 Persen Setuju
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Fickar menuturkan bahwa peradilan pidana militer juga oditur militer harusnya tidak hanya menjerat pelaku dari matra tertentu, seperti AL, tetapi juga seluruh personel matra yang terlibat berdasarkan bukti bukti yang cukup.

Hal ini, kata dia, menjadi penting agar tidak terkesan terjadinya diskriminasi penindakan bagi matra lainnya. Pada dasarnya pengaruh LGBT sangat berbahaya bagi perkembangan prajurit.

"LGBT bisa masuk ke kalangan militer karena pergaulan yang tidak bisa dibatasi. Selain itu, adanya LGBT juga adanya bakat. Potensi LGBT bisa karena bakat. Ini sepenuhnya penyakit," kata Fickar menegaskan.

Diketahui bahwa Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang anggota TNI gay yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.

Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 55-K/PM.III-12/AL/IV/2021 tanggal 29 Juli 2021 untuk seluruhnya. Putusan ini menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini