SuaraRiau.id - Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 44 narapidana beberapa hari lalu. Kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihak Rutan Kelas I A Pekanbaru mengambil langkap dini.
Lapas Pekanbaru melakukan pendeteksi dini jaringan listrik bekerja sama dengan petugas PLN. Pihaknya langsung memeriksa dan menertibkan aliran listrik pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Rutan Kelas I A Pekanbaru melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya kebakaran," ucap Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se wilayah Riau.
Penertiban listrik dilaksanakan pada kamar hunian Blok A, B, C, rumah tempat ibadah, ruang perkantoran dan ruang genset.
Pada penertiban tersebut, petugas menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan korsleting listrik dan beberapa unit handphone.
"Kita juga mengisi ulang dan memperbarui Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipasang diseluruh area Rutan Pekanbaru seperti Gedung Perkantoran, Blok Hunian, Mesjid, Gereja, dan Dapur," terangnya.
M Lukman berharap dengan antisipasi dengan sigap ini, hal yang terjadi di Lapas Tanggerang, Banten tidak terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran," kata dia.