SuaraRiau.id - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan wartawan sudah menunggu Saipul Jamil keluar dari lapas. Ketika keluar ia pun sempat diwawancara eksklusif oleh salah satu stasiun tv.
Pria 41 tahun itu tampak semringah di hari kebebasannya. Bang Ipul, panggilan akrabnya, langsung naik mobil Ferrari merah yang dikendarai kekasihnya, Indah Sari.
Saipul Jamil lantas berdiri di atas jok mobil tersebut. Dia melambaikan tangan kepada awak media yang mengambil gambar.
"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.
"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.
Saipul Jamil masih tak percaya akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.
"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.
Sebelumnya, pihak lapas mengizinkan seluruh wartawan untuk mewancarai Saipul Jamil. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat.
Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini.
"Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Sebelumnya, kakak Saipul Jamil, Samsul Huda juga mengabarkan kebebasan Saipul Jamil akan terjadi di awal September. Bahkan, artis 41 tahun ini sudah mendapat beberapa tawaran pekerjaan sebelum kebebasannya.
Samsul juga mengaku sudah mempersiapkan penyambutan bersama teman-teman jelang kebebasan sang adik. Ia juga menyebut ada beberapa partai politik yang bahkan menawari Saipul Jamil bergabung, namun tak disebutkan namanya.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.