SuaraRiau.id - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keduanya terbukti positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penangkapan sopir Nia Ramadhani berinisial ZN.
Sopir ZN ditangkap saat berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Baru, Rabu (7/7/2021)kemarin.
Setelah diperiksa urine, ketiganya dinyatakan positif methaphetamine.
"Ketiganya positif methaphetamine," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Ardi Bakrie menyerahkan diri
Ardi Bakrie diketahui menyerahkan diri ke polisi usai dihubungi langsung oleh istrinya, Nia Ramadhani.
Yusri mengatakan, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap sopir ZN.
Kemudian dari tangan ZN, penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Dari rumah tersebut, penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.