Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi

Ia dalam video mengaku tak takut Corona dan mengomentari restoran di Kota Padang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Eko Faizin
Senin, 05 Juli 2021 | 17:53 WIB
Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi
Tangkapan layar video emak-emak mengomentari restoran di Padang langgar prokes dan sebut tak takut corona. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Wanita berinisial Y (55) di Kota Padang diperiksa Polda Sumatera Barat (Sumbar). Emak-emak tersebut dipanggil polisi lantaran sebelumnya viral di media sosial terkait Covid-19.

Ia dalam video mengaku tak takut Corona dan mengomentari restoran di Kota Padang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam selama empat jam hingga Senin dini hari.

"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," kata Bayu dilansir dari Antara, Senin (5/7/2021).

Dirinya menyebut bahwa penyidik mengamankan wanita tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video tersebut.

Menurut dia saat membuat video, wanita tersebut baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi Whatsapp.

Menurut dia petugas memeriksa wanita tersebut terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.

Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a juncto pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 juncto 270.

Sebelumnya, video ibu berinisial Y ini beredar dan viral di media sosial dengan durasi satu menit lima detik.

Dalam video tersebut, wanita terlihat mengenakan jilbab hitam menyebutkan sedang berada di restoran Bebek Sawah di Kota Padang sambil memperlihatkan kondisi restoran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini