SuaraRiau.id - Nasib tragis menimpa imam masjid lantaran meminta berpoligami untuk kedua kalinya. Sang imam masjid tewas di tangan istri sendiri.
Pria tersebut meninggal lantaran kehabisan darah usai alat kelamin dipotong.
Korban diketahui telah memiliki dua orang istri, tetapi kembali ingin menambah satu istri (ketiga) alias berpoligami untuk yang kedua kalinya.
Atas dasar itu, sang Istri murka dan emosi. Wanita itu tak segan-segan memotong alat kelamin suaminya yang seorang imam masjid itu.
Korban bernama Maulvi Vakil Ahmad (57 adalah seorang imam masjid di Desa Bora Khurd. Sedangkan diduga pelaku, istri kedua bernama Hazra.
Peristiwa berdarah itu terjadi di desa Shikarpur pada Kamis (24/6/2021) malam lalu, ketika istri pertama pria itu tidak di rumah.
Korban yang menjalani hubungan poliamori dilaporkan bertengkar hebat dengan salah satu istrinya ketika mengungkapkan niatnya untuk menikah lagi.
Setelah pertengkaran itu, istri yang murka luar biasa pun memotong alat kelamin Maulvi dengan sebilah pisau dapur saat suaminya itu sedang tidur.
Melansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Hazra mengaku telah memohon kepada sang suami untuk mempertimbangkan kembali rencananya yang akan menikah ketiga kalinya, tetapi sayangnya tak digubris.
Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya satu-satunya cara untuk menghentikan suaminya agar tidak menikah lagi ialah dengan cara mengebirinya.
Harza kemudian meminta bantuan seorang anggota keluarga untuk melakukan doa atau upacara terakhir di atas mayat suaminya setelah ia meninggal kehabisan darah.
Saat itulah seorang penduduk setempat mengetahui jikalau istrinya yang menyerang suaminya sampai meninggal.
Sehari setelah insiden tersebut, tepatnya pada Jumat (25/6/2021) lalu, Harza pun berhasil diamankan polisi.
Pihak berwenang mengatakan wanita itu telah didakwa dengan pasal 302 yang berkaitan dengan pembunuhan.