Di samping itu, laporan polisi yang diadukan Reswanto tersebut ditandatangani Kapolsek Mandau, melalui Ka SPKT II Bripka Defrizal, pada Minggu (13/6/2021).
"Harapan ke pihak kepolisian, kalau sesuai deliknya kita minta ditangkap, supaya efek jera terhadapnya dan kejadian serupa tak terjadi kepada warga lain, karena ini merupakan tindakan premanisme," tuturnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengaku, kasus itu dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Masih penyelidikan info dari Kapolsek Mandau," ungkapnya.
Baca Juga:Beri Target ke Anies, Jokowi Ingin 100 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 per Hari
Sementara Kapolsek Mandau, AKP Julifer Lumban Turoan mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Oknum tersebut dilaporkan pada Minggu (14/6/2021) oleh Reswanto.
"Ya benar, dalam proses lidik. Terima kasih," tandasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada