Sudah Dua Kali Kasus Penyerangan kepada Imam Salat, MUI: Usut Tuntas

MUI Kota Pekanbaru mendesak polisi menghukum pelaku penyerangan Imam Masjid Baitul Arsy saat memimpin jemaah salat sesuai dengan pidana yang berlaku.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:08 WIB
Sudah Dua Kali Kasus Penyerangan kepada Imam Salat, MUI: Usut Tuntas
Detik-detik imam masjid ditampar saat memimpin salat subuh berjemaah di Pekanbaru, Riau, terekam kamera CCTV

Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan imam masjid terrekam CCTV. Terlihat pada rekaman tersebut pada rakaat kedua, jemaah sedang membaca doa Qunut, tiba-tiba masuk seseorang yang tidak dikenal dan langsung menerobos jemaah. Pelaku langsung menghampiri imam salat dan melakukan penganiayaan tersebut.

"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin gak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata Juhri, yang menjadi korban penganiayaan pelaku dalam peristiwa tersebut.

Juhri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiyaan karena risih mendengar suara ngaji.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Arsy," jelasnya.

Baca Juga:Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?

Pelaku bernama Deni Ariawan tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa benar pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini