Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kuansing Terpilih Menunggu Waktu

Dimana Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Mursini-Halim akan berakhir masa jabatan pada 31 Mei 2021 mendatang.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 12:20 WIB
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kuansing Terpilih Menunggu Waktu
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraRiau.id - Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terpilih telah diajukan Pemkab Kuansing ke Provinsi.

Nantinya Provinsi Riau akan melanjutkan dengan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar mengatakan, saat ini SK tersebut sudah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"SK-nya sudah kita ajukan. Hirarkinya SK itu kita ajukan ke Provinsi lalu Provinsi yang mengajukan ke Kemendagri. Sekarang SK sudah berada di Kemendagri," ujar Yulizar kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses SK tersebut selesai.

"Sekarang masih proses, kita masih menunggu SK itu turun," katanya.

SK pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih tersebut lanjut Yulizar dikirim Provinsi ke pusat itu pada 7 April 2021.

"Kalau kita jauh sebelumnya sudah mengirim SK tersebut ke Provinsi," katanya.

Terkait kapan akan digelar pelantikan, kata dia, untuk jadwal pelantikan nanti itu pusat yang menentukan dan tergantung SK.

"Kalau jadwal pelantikan itu pusat yang nentukan, kalau tempat biasanya Provinsi," katanya.

Dimana Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Mursini-Halim akan berakhir masa jabatan pada 31 Mei 2021 mendatang.

Hasil Pilkada Kuansing, Andi Putra-Suhardiman Amby akan menjadi Bupati dan Wakil bupati Kuansing selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak