Fatimah Minta Mahar Emas Ratusan Juta, Kata Asisten UAS Ada Kesepakatan

Calon istri UAS merupakan seorang santri di Pondok Pesantren Mahad Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Nglumpang, Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 10:10 WIB
Fatimah Minta Mahar Emas Ratusan Juta, Kata Asisten UAS Ada Kesepakatan
Fatimah Az Zahra Salim Barabud dan Ustaz Abdul Somad

SuaraRiau.id - Kabar penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) bakal menikahi gadis berusia 19 tahun belakangan menghebohkan publik.

Pria yang kerap disapa UAS itu, diketahui akan menikah dengan seorang wanita muda asal Jombang bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.

Keduanya telah mendaftarkan syarat pernikahan sejak 6 April kemarin. Rencananya, UAS akan menikah pada pertengahan Mei 2021 hanya berselang beberapa hari setelah lebaran Idul Fitri.

Ada fakta baru yang terkuak, ternyata calon mempelai wanita dikabarkan meminta mahar pernikahan hingga ratusan juta.

Abd Ghodur, kepala KUA Peterongan mengatakan bahwa Fatimah meminta mahar pernikahan emas 244 gram yang ditaksir seharga Rp 213 juta.

“Mas kawin kami tanyakan ke calon istri, minta apa? Tadi disampaikan permintaannya emas 244 gram. Katanya asisten UAS, calon istri sudah ada kesepakatan dengan UAS minta mas kawin 244 gram emas,” kata Ghodur dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Namun, pihak KUA menyebut belum ada waktu pasti serta lokasi pernikahan keduanya karena menunggu kabar dari UAS.

“Untuk pelaksanaan akad nikah itu semuanya tergantung UAS. Bapaknya Fatimah menyatakan belum bisa menentukan harinya, menunggu UAS datang. Tanggal pernikahan yang menentukan UAS, karena UAS sangat sibuk dan jauh,” kata Abd Ghofur.

Untuk diketahui, calon istri UAS merupakan seorang santri di Pondok Pesantren Ma’had Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Nglumpang, Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.

Pondok tersebut merupakan milik KH Hasan Abdullah Sahal. Kiai Hasan juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo.

Fatimah sudah mengenyam pendidikan di pondok pesantren sejak lulus SD (Sekolah Dasar). Selain itu Fatimah juga disebut sebagai sosok penghafal Alquran.

Saat ini Fatimah juga diketahui mengabdi di Ponpes yang berada di daerah Mlarak itu.

Salah satu pengasuh Ponpes Al-Aqobah Jombang, Ustaz Kanzul Fikri menjelaskan, calon istri UAS merupakan penghafal Alquran atau tahfidz.

Dia menyebut, gadis berusia 19 tahun itu dipondokkan oleh kedua orangtuanya di Pondok Pesantren Ma’had Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

“Saya tanyakan ke beberapa alumni ternyata calon istri UAS santri Al-Muqoddasah yang basicnya penghafal Alquran,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini