SuaraRiau.id - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, Rio Reifan ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.
Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri. (Antara)