"Perbuatan (kelakuan) radikal dan terorisme itu adalah perilaku buruk karena membuat kerusakan. Dengan demikian, menurut Gurindam 12, pelakunya bukanlah orang mulia," katanya menegaskan.
Orang yang melakukan perbuatan radikalisme dan terorisme juga tergolong sesat menurut Gurindam 12. Hal itu tertuang pada Pasal VII, bait 3,
"Apabila kita kurang siasat, itulah tanda pekerjaan hendak sesat".
Menurut dia, pelaku kejahatan radikal dan teror dikategorikan sesat karena mereka berpikiran singkat dan tak mempertimbangkan akibat perbuatan mereka kepada orang lain.
Baca Juga:Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
Bahkan, pelaku teror itu juga tergolong manusia yang sudah dirasuki setan. Tanda-tandanya, menurut Gurindam 12, Pasal IX, bait 1, "Tahu pekerjaan tak baik, tetapi dikerjakan, bukannya manusia, ia itulah syaitan".
"Pelaku teror itu tahu bahwa perbuatannya tak baik karena mencelakakan orang lain. Akan tetapi, karena sudah dipengaruhi setan, dia tak dapat membedakan yang baik dan yang buruk," terang ia.
Sebagai warga masyarakat, warga negara, dan anak bangsa, Malik mengharapkan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bagi bangsa dan bagi negara kita, bukan sebaliknya, melakukan kejahatan dengan teror. Gurindam 12, Pasal XI, bait 1, menganjurkan, "Hendaklah berjasa, kepada yang sebangsa".
Berbakti kepada bangsa dan negara dengan melakukan kebaikan dan memajukan bangsa, itulah yang dianjurkan oleh Gurindam 12.
Gurindam 12, Pasal XII, bait 7, mengingatkan, "Akhirat itu terlalu nyata, kepada hati yang tidak buta".
Baca Juga:Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
"Itu berarti, jika baik perbuatan manusia di dunia ini, dia akan dibalas dengan kebaikan juga oleh Allah di akhirat kelak. Sebaliknya, jika buruk perbuatan dunianya, manusia akan mendapat hukuman Allah di akhirat kelak," katanya. (ANTARA)