SuaraRiau.id - Setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo disuntik vaksin Covid-19, kini giliran Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin divaksinasi.
Hal itu menyusul izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, untuk masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Wapres Ma'ruf Amin menerima suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di rumah dinasnya di Jakarta.
“Benar (Wapres divaksin) jam 08.30 WIB di rumah dinas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dikutip dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Dalam vaksinasi Covid-19 kepada Wapres Ma’ruf Amin tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Sebelumnya, penyuntikan vaksin Sinovac kepada Wapres Ma’ruf menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan mengingat kondisi kesehatan Wapres yang memiliki riwayat penyakit komorbit.
“Wapres siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” kata Masduki pada awal Februari lalu.
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia.
Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.
Izin penggunaan darurat tersebut, menurut Kepala BPOM Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di China, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.
Hasil uji klinis di China tersebut, dari 400 orang lansia yang diberi suntikan vaksin Coronavac memiliki tingkat kekebalan tubuh hingga 97,96 persen setelah injeksi kedua.
BPOM juga mempertimbangkan hasil uji klinis tahap III di Brasil, yang menunjukkan suntikan vaksin kepada 609 orang lansia umumnya memiliki efek samping ringan, yakni berupa nyeri, mual, demam, bengkak, merah pada kulit dan sakit kepala. (Antara)