Belum Setahun Nikah, Mael Lee Gugat Cerai Istri di PA Pekanbaru

Mael Lee didampingi pengacaranya Asep Ruhiat yang menangani persoalan ini.

Eko Faizin
Rabu, 03 Februari 2021 | 14:29 WIB
Belum Setahun Nikah, Mael Lee Gugat Cerai Istri di PA Pekanbaru
Faris Syahputra atau Mael Lee. [Tangkapan layar Instagram/@maell_lee]

SuaraRiau.id - Kabar mengejutkan datang dari konten kreator Mael Lee, ia mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Intan Ratna Juwita.

Rumah tangga pria bernama lengkap Faris Syahputra dan Intan sepertinya sedang dirundung masalah serius.

Gugatan cerai talak dilayangkan pemilik jargon Preman Terkuat di Muka Bumi itu ke Pengadilan Agama Pekanbaru dan sudah teregister dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.

"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, Rabu (3/1/2021).

Gugatan cerai talak yang dilayangkan pria asal Aceh ini didaftar pada 8 Januari lalu. Bahkan Senin (1/2/3031) kemarin Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.

Dilihat dalam situs resmi https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang sudah masuk dengan agenda pembacaan permohonan.

Mael Lee didampingi pengacaranya Asep Ruhiat yang menangani persoalan ini.

Belum genap setahun, Mael Lee menikahi Intan Ratna Juwita pada 30 Maret 2020 lalu.

Kisah keduanya pun tak banyak diketahui meski Intan telah menemani Mael Lee sejak jadi sopir pribadi hingga YouTuber dan selebgram terkenal.

Pria berjargon preman terkuat di bumi ini dulunya merupakan sopir komedian sekaligus politikus Dicky Chandra.

Sebelumnya, Mael Lee dan Intan menikah pada akhir Maret 2020 lalu melangsungkan pernikahan di Pekanbaru, resepsi keduanya digelar terbatas karena dalam situasi pandemi Covid-19.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini