Emak-emak Pekanbaru Penadah Motor Curian dan 4 Rekannya Diciduk

Ada lebih dari 15 kendaraan bermotor yang telah dicopol Nopolnya serta menjualnya kepada penadah.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:46 WIB
Emak-emak Pekanbaru Penadah Motor Curian dan 4 Rekannya Diciduk
Ilustrasi-motor curian ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Yogyakarta, Jumat (14/8/2020). [SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora]

SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga alias emak-emak diamankan Polsek Tenayanraya dalam kasus pencurian sepeda motor. Wanita berisial RO dibekuk bersama empat komplotan spesialis pencuri sepeda motor serta pembobol rumah.

Adapun keempat tersangka seorang resedivis berinsial DSA dan rekannya DYS, MI serta PP.

Kapolsek Tenayanraya, AKP Manapar Situmeang mengungkapkan penangkapan pelaku ini berdasarkan dari laporan warga.

"Pada hari Rabu, 13 Januari 2021, tim berhasil mengamankan resedivis dengan kasus yang sama (DSA) kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap 3 orang rekannya," ucap AKP Manapar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2021).

AKP Manapar menjelaskan, usai mendapatkan kendaraan bermotor, para pelaku ini menjual hasil curiannya kepada penadah (RO) yang tak lain adalah ibu dari rekan pelaku.

"RO ini menampung hasil curian dari empat pelaku ini dan membelinya seharga dua juta rupiah. Namun hanya dua unit motor yang ada di tangan penadah ini," tambahnya.

Jika dilihat dari jumlah Nomor Polisi (Nopol) ada lebih dari 15 kendaraan bermotor yang telah dicopol Nopolnya serta menjualnya kepada penadah.

"Lokasi tempat mereka ini tersebar, ada yang didaerah hukum Tenayanraya ada di Panam, tersebar di Pekanbaru," terang dia.

Kepada komplotan pencuri dipersangkakan pasal 363 KUHPidana serta kepada penadah dipersangkakan pasal 480 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini