SuaraRiau.id - Seorang warga Rokan Hilir (Rohil) berinisial JG melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga mencuri kelapa sawit di kebun miliknya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pelajar, KM 8 Kecamatan Bangko Pusako, Rohil pada Kamis (7/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Diketahui pemilik kebun sawit JG (36) merasa kesal lantaran hasil kebun sawit miliknya sering dicuri oleh MM (37). Atas kejadian tersebut, kaki MM putus usai diparang JG.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pelaku merasa kesal dengan korban lantaran sering melakukan pencurian di kebun sawitnya.
"Dari keterangan saksi yang diperiksa (Mawar dan Erwin) korban dan pelaku ini rebutan panen sawit di tanah Chevron yang sama-sama mengklaim mereka yang menanamnya," ucap AKBP Nurhadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
"Dari keterangan pelaku, korban ini sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya," terang Nurhadi.
Kapolres Rohil juga menambahkan saat ini korban MM belum bisa dimintai keterangan.
"Saat ini korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Rohil, sebilah parang yang digunakan pelaku dan motor pengangkut sawit.
Sebelumnya diberitakan, seorang pencuri sawit berinisial MM di KM 8 Kecamatan Bangko Pusako, Rohil diparang kaki kirinya sampai putus oleh pemilik kebun karena tertangkap tangan mencuri sawit menggunakan motor, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.