Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Dalam kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu, ada sejumlah kegiatan masyarakat yang akan dibatasi.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:24 WIB
Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nasional pada 11-25 Januari 2021 masih terus dibahas. Sementara pemerintah telah mengumumkan Jawa dan Bali sebagai daerah yang akan dilakukan pembatasan.

Kebijakan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Di Riau, PSBB Nasional tersebut sepertinya belum akan diterapkan, lantaran belum masuk dalam beberapa kriteria yang dijadikan parameter. Pemerintah Provinsi Riau juga masih menunggu arahan pusat.

"Penerapan PSBB di daerah itu ada empat kriterianya, yaitu jika persentase kematian lebih tinggi dari kasus nasional, kasus aktif lebih tinggi dari nasional, keterisian rumah sakit lebih tinggi dari nasional dan kesembuhan lebih rendah dari nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada SuaraRiau.id, Jumat (8/1/2021).

Namun lebih jauh Mimi belum mau berspekulasi, lantaran perkembangan terkait PSBB Nasional tersebut juga masih menunggu arahan dan koordinasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sembari itu, kepada wartawan dirinya menunjukan poster yang berisi nama-nama daerah yang PSBB Jawa dan Bali.

Daftar itu adalah daerah yang memenuhi salah satu kriteria tersebut. Di situ, Provinsi Riau tidak tercantum, hanya beberapa kabupaten dan kota di Jawa-Bali.

"Daerah yang PSBB ada kriterianya, seperti di atas (poster yang ditunjukan, red)," tuturnya

Dari data yang dihimpun, parameter itu yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen.

Kemudian tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional yaitu 14 persen, dan tingkat okupansi rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini