SuaraRiau.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nasional pada 11-25 Januari 2021 masih terus dibahas. Sementara pemerintah telah mengumumkan Jawa dan Bali sebagai daerah yang akan dilakukan pembatasan.
Kebijakan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Di Riau, PSBB Nasional tersebut sepertinya belum akan diterapkan, lantaran belum masuk dalam beberapa kriteria yang dijadikan parameter. Pemerintah Provinsi Riau juga masih menunggu arahan pusat.
"Penerapan PSBB di daerah itu ada empat kriterianya, yaitu jika persentase kematian lebih tinggi dari kasus nasional, kasus aktif lebih tinggi dari nasional, keterisian rumah sakit lebih tinggi dari nasional dan kesembuhan lebih rendah dari nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada SuaraRiau.id, Jumat (8/1/2021).
Namun lebih jauh Mimi belum mau berspekulasi, lantaran perkembangan terkait PSBB Nasional tersebut juga masih menunggu arahan dan koordinasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sembari itu, kepada wartawan dirinya menunjukan poster yang berisi nama-nama daerah yang PSBB Jawa dan Bali.
Daftar itu adalah daerah yang memenuhi salah satu kriteria tersebut. Di situ, Provinsi Riau tidak tercantum, hanya beberapa kabupaten dan kota di Jawa-Bali.
"Daerah yang PSBB ada kriterianya, seperti di atas (poster yang ditunjukan, red)," tuturnya
Dari data yang dihimpun, parameter itu yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen.
Kemudian tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional yaitu 14 persen, dan tingkat okupansi rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Dalam kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu, ada sejumlah kegiatan masyarakat yang akan dibatasi, antara lain, tempat kerja dengan work from house/kerja dari rumah (WFH) 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional bagi pusat perbelanjaan, sampai jam operasi moda transportasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution menjelaskan terkait akan dilaksanakannya PSBB Nasional tersebut, Pemprov Riau masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mendagri.
"PSBB kita menunggu arahan Mendagri. Berdasarkan Rakor bersama Presiden memang akan dilaksanakan PSBB secara menyeluruh tanggal 11 Januari ini di seluruh wilayah Indonesia. Namun kita lihat nanti hasil evaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Provinsi Riau selama ini kepada Mendagri," kata wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Untuk diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021, terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Turut hadir juga dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang melengkapi dengan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
- 1
- 2