SuaraRiau.id - Seorang artis berinisial SC sedang diperiksa Polda Jawa Barat (Jabar). Artis ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang sempat menyeret selebgram TA beberapa waktu lalu.
"Sudah datang, langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Pemeriksaan SC, merupakan pengembangan dari tertangkap seorang selebgram berinisial TA, yang tengah 'ngamar' bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung.
Hingga saat ini, SC masih berada di dalam gedung Ditreskrimsus. Sebelumnya, polisi juga telah mengambil keterangan dari para saksi lainnya.
Baru ada dua yang dimintai keterangan, mereka yakni perempuan yang berprofesi sebagai pramugari, berinisial C dan seorang pegawai bank berinisial A.
Dalam kasus ini, ada tujuh orang saksi yang diperiksa. SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
Ketujuh orang ini merupakan mantan anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Baru-baru ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA ditangkap karena ikut dalam jaringan prostitusi online.
Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.
Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.