SuaraRiau.id - Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat, FPI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan menerima dan siap mematuhi keputusan tersebut.
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Menyikapi SKB tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan FPI Kabupaten Kuansing di ruang kerjanya, Kamis, 31 Desember 2020.
"Dengan adanya SKB tersebut maka Ustadz Darmawan dan pengurus lainnya serta simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai ormas FPI lagi," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020) siang.
Karena, disampaikan Kapolres, dengan diterbitkannya SKB tersebut maka FPI resmi dilarang oleh pemerintah karena sudah dinyatakan sebagai ormas yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan.
Kapolres menegaskan, apabila SKB ini dilanggar maka sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
"Kepada masyarakat Kuansing kita menghimbau agar tidak terprovokasi terhadap aktivitas yang berkaitan dengan FPI. Apabila masyarakat mengetahui adanya penggunaan simbol dan atribut FPI agar dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat," katanya.
Ketua FPI Rokan Hilir dan Pekanbaru Mengundurkan Diri
Ketua FPI Rokan Hilir Isliyanto menyatakan mengundurkan diri dari organisasinya. Tak hanya itu, ia juga keluar dari FPI.
Dalam video 38 detik tersebut terlihat Isliyanto membacakan pengunduran dirinya.
"Assalamualaikum, pada hari ini Kamis, 31Desember 2020, saya Isliyanto, Ketua DPW FPI Rokan Hilir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW FPI dan organisasi FPI," ujar Isliyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Isliyanto juga menyebut mendukung keputusan pelarangan FPI sebagai organisasi masyarakat.
"Siap mendukung keputusan pemerintah terkait SKB tentang larangan aktivitas dan atribut sekaligus pemberhentian FPI," ujar Isliyanto dalam video tersebut.
Sebelumnya, ketua DPW FPI Pekanbaru, Husni Thamrin juga menyatakan pengunduran dirinya. Melalui rekaman video, Husni Thamrin yang sedang ditahan menyatakan pengunduran dirinya dan menyebut tidak lagi terlibat dengan segala kegiatan FPI.
FPI sendiri saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan tidak dibenarkan beraktivitas dan menggunakan atribut organisasi.
- 1
- 2