Efek Keparahan Varian Baru Virus Corona, Satgas: Belum Bisa Disimpulkan

Sejauh ini pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020.

Eko Faizin
Selasa, 29 Desember 2020 | 19:05 WIB
Efek Keparahan Varian Baru Virus Corona, Satgas: Belum Bisa Disimpulkan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

SuaraRiau.id - Merebaknya kasus varian baru virus Corona di sejumlah negara membuat pemerintah mewaspadai hal tersebut.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan efek keparahan penyakit akibat strain baru Covid-19 belum dapat disimpulkan karena penelitian masih sangat terbatas.

"Sampai sekarang penelitian untuk melihat efek keparahan penyakit akibat strain ini masih sangat terbatas, sehingga belum dapat disimpulkan terlebih dulu," ujar Wiku dikutip dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Wiku menyampaikan mutasi Covid-19 terbaru secara signifikan memiliki kemampuan transmisi yang lebih besar hingga mencapai 70 persen. Kemunculannya linier dengan semakin tingginya aktivitas sosial termasuk berkerumun.

Sejauh ini pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020, untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 tersebut.

Wiku mengatakan kebijakan pemerintah selama pandemi akan sangat dinamis dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini