SuaraRiau.id - Pemerintah pusat melarang kedatangan Warga Negara Asing (WNA) mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi masuknya varian baru virus corona ke Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Executive General Manager Angkasa Pura II, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Yogi Prastyo mengatakan hingga saat ini Bandara SSK II belum membuka penerbangan internasional.
“Sejauh ini belum melayani penerbangan internasional sejak pandemi Covid-19,” tutur Yogi Prastyo kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Yogi, mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melayani penerbangan domestik dan belum membuka penerbangan internasional.
Sebelumnya diketahui, muncul varian baru virus Corona dari luar negeri, mencegah terjadinya penyebaran varian baru corona tersebut, melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah pusat akan menutup kedatangan Warga Negara Asing dari luar negeri.